Abstrak Accreditation is one form of assessment (evaluation) the quality and feasibility study program at the university conducted by an independent organization or agency outside the college that is BAN-PT. The program of study as the spearhead of college should really be administered in implementing its program of good quality. Informasi seputar Akreditasi Program Studi atau Akreditasi Jurusan di Indonesia. Akreditasi adalah upaya pemerintah penjaminan mutu alumni perguruan tinggi. The fact shows that the existing courses within the college while more needs to be managed with maximum especially the problem of lecturers so that the ratio of lecturers and students is really ideal. Departing from this fact, it will be necessary to find the problems that cause these conditions occur. Therefore, the purpose of this paper to discuss the legal basis of accreditation, management quality of study programs, objectives and benefits of accreditation, the components of accreditation of courses that consist of: a standard of accreditation, procedure of accreditation, accreditation instruments courses, and codes of conduct, as well as the acceleration strategy accreditation. Akreditasi merupakan ruh bagi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, kondisi riil menunjukkan masih ada beberapa dosen, terutama PTN yang belum memilki kesadaran pentingnya akreditasi. Kesi ye judai hai mp3 free download. Sebelum adanya Badan Akreditasi Nasional Perguruan TInggi (BAN PT), akreditasi kerap kali hanya diberlakukan pada PTS. Di dalam Pasal 52 Bab XI Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 disebutkan bahwa pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dalam rangka pembinaan perkembangan satuan pendidikan yang bersangkutan. Akreditasi yang hanya dilakukan terhadap Perguruan Tinggi Swasta menjadikan akreditasi sebagai suatu pengakuan pemerintah terhadap keberadaan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat. Namun, kondisi ini berubah sejak tahun 1994 dengan adanya BAN PT yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi. Pembentukan BAN PT ini menunjukkan bahwa akreditasi perguruan tinggi di Indonesia pada dasarnya adalah tanggung jawab pemerintah dan berlaku bagi semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Hal ini sekaligus menunjukkan niat dan kepedulian pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Kini akreditasi tidak lagi membedakan PTN dan PTS. Maka, pengertian akreditasi dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek profesinya ( to recognize an educational institution as maintaining standards that qualify the graduates for admission to higher or more specialized institutions or for professional practice). Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Dengan demikian, akreditasi melindungi masyarakat dari penipuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ciri akreditasi oleh BAN PT adalah penilaian yang dilakukan oleh pakar sejawat dari luar institusi terkait (external peer reviewer) dan dilakukan secara voluntir bagi perguruan tinggi yang menyelenggarakan suatu program studi. Kegiatan ini diawali dengan melakukan kegiatan evaluasi diri (self evaluation) terhadap komponen dari masukan, proses, dan produk perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi tersebut dan mengirimkan laporannya ke lembaga asesor. Penilaian yang dilakukan dalam proses akreditasi memiliki tujuan ganda, yaitu: • Menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat.
0 Комментарии
Оставить ответ. |
Details
АвторНапишите что-нибудь о себе. Не надо ничего особенного, просто общие данные. Архивы
Март 2019
Категории |